Riau

My WordPress Blog

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dimohon menyapa serta berikan peringatan keras pada Kapolda Metro Berhasil Irjen Karyoto, sebab belum berakhir pula permasalahan pendapatan gratifikasi, uang sogok, serta eksploitasi oleh Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo( SYL).

” Jadi sepatutnya Kapolri menyapa serta berikan peringatan keras pada Kapolda sebab ia yang bertanggung jawab,” tutur Ahli Hukum Kejahatan Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Pekan( 21 atau 7).

Peringatan serta peringatan itu, tutur Abdul Fickar, supaya Polda Metro Berhasil lekas menuntaskan tugasnya. Spesialnya, memenuhi arsip masalah yang dikembalikan Beskal Penggugat Biasa( JPU) Kejaksaan Besar( Kejati) DKI Jakarta buat dilengkapi.

” Tetapi hingga dikala ini polisi belum mengembalikan arsip( ke Kejati DKI),” ucap Abdul Fickar.

Polda Metro Berhasil dimohon sungguh- sungguh mengerjakan permasalahan yang memerangkap bekas Pimpinan Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) itu. Terlebih, mantan Menteri Pertanian( Mentan) SYL sudah didiagnosa 10 tahun bui dalam permasalahan yang ditangani KPK.

” Permasalahan ini amat penting supaya tidak terjalin anteseden kedudukan komisioner KPK dipakai selaku perlengkapan eksploitasi,” kata Abdul Fickar.

Dikenal, dalam sidang tersangka SYL, terbongkar bekas Mentan itu sudah membagikan duit pada Firli Bahuri senilai keseluruhan Rp1, 3 miliyar. SYL mengatakan duit itu selaku wujud pertemanan dirinya dengan Firli.

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit

Duit senilai Rp1, 3 miliyar itu diserahkan 2 kali. Ialah Rp500 juta dalam wujud valuta asing( valas) di GOR Bulu Tangkis Mempelam Besar, Jakarta Barat. Sebaliknya, Rp800 juta lewat Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, yang pula ialah kerabat SYL.

Firli Bahuri diresmikan selaku terdakwa permasalahan pendapatan gratifikasi, uang sogok, serta eksploitasi mantan Mentan SYL pada Kamis, 23 November 2023. Ia tidak ditahan, tetapi dilindungi serta cegah( cekal) ke luar negara.

Firli dijerat Artikel 12 graf e ataupun Artikel 12 graf B, ataupun Artikel 11 Hukum No 31 Tahun 1999 begitu juga sudah diganti dengan Hukum No 20 Tahun 2001 mengenai pergantian atas Hukum No 39 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan jo Artikel 65 KUHP. Dengan bahaya ganjaran bui sama tua hidup.

Polda Metro lebih dahulu mengantarkan arsip masalah Filri sedang diproses serta hendak dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Tetapi, sampai saat ini belum terdapat kemajuan.

Viral wisata bali kini sangat bayak orang datang => Suara4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

My Blog © 2023 Frontier Theme